KedaiPena.Com – Di tengah upaya tenaga kesehatan dan masyarakat menghentikan penyebaran COVID-19 (virus corona), ada saja sekelompok masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, ada oknum kepala daerah yang kurang tegas dalam menindak pelanggaran protok kesehatan.
Staf Khusus (Stafsus) Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo mengutarakan kepala daerah wajib menegakan protokol kesehatan.
“kewajiban kepala daerah untuk menegakkan aturan protokol kesehatan dengan konsisten dan tidak diskriminasi dalam penegakan hukum” ujar Benny, Senin, (16/11/2020).
Benny juga mengatakan, jika kepala daerah tidak tegas dan cenderung mengabaikan penegakan protokol kesehetan, akan berakibat buruk bagi publik untuk mengabaikan serta mentaati protokol kesehatan.
“Penegakan hukum mentaati protokol kesehatan tidak konsisten, akan menimbulkan apatisme publik,” himbaunya.
Menurut rohaniwan yang akrab disapa Romo Benny itu, “saatnya ketaatan protokol kesehatan untuk mengatasi covid (COVID-19) bila ada keteladanan dan kewibawaan kepala daerah untuk menegakkan aturan protokol kesehatan,”.
Dia juga mengutarakan, masyarakat membutuhkan keteladanan para kepala daerah, dalam menegakkan aturan main yang konsisten dan berpihak kepentingan publik.
Dirinya juga menegaskam, kebijakan kepala daerah tidak konsisten menegakkan aturan protokol kesehatan, maka keadaban publik sulit di tegakkan. Diharapkan kepala daerah, BNPP, kepolisian bersinergi menegaskan protokol kesehatan tanpa diskrimatif dan memberikan keistimewaan pihak tertentu.
“Hukum harus nya diiegakan tanpa pilih kasih.” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh