KedaiPena.Com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai penunjukan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lepas dari faktor kedekatan dengan tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pasalnya, kata Boyamin, ST Burhanuddin merupakan adik dari Politikus PDIP yakni Tubagus Hasanudin.
Menurut Boyamin, penunjukan itu tak berbeda jauh dengan Jaksa Agung periode sebelumnya, yakni mantan kader Partai NasDem, M Prasetyo.
“Kami menyayangkan pilihan Yang Mulia Paduka Presiden Jokowi ini karena berbau politik dan mengulang kembali pemilihan Jaksa Agung sebelumnya,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2019).
Boyamin tak menampik kepemimpinan Prasetyo selama periode pertama kental kepentingan politik. Kondisi itu membuat Boyamin menilai penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi menjadi tak mandiri.
“Kami meragukan Jaksa Agung baru akan mampu menegakkan hukum secara mandiri dan independen terlepas dari kepentingan politik jika mengacu terpilihnya Burhanudin adalah faktor kedekatan terhadap partai politik,” ujarnya.
Kejagung, kata dia, tidak akan ada gebrakan pemberantasan korupsi yang spektakuler dan cenderung menangani korupsi dengan mekanisme penyelesaian administrasi pola APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah).
“Korupsi tidak akan menurun karena prosesnya tidak menimbulkan efek jera,” imbuhnya.
Kendati demikian, Boyamin menyatakan akan tetap memberi kesempatan pada Burhanuddin untuk menunjukkan kinerjanya selama setahun ke depan, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Ia berharap, indeks persepsi korupsi yang saat ini berada di angka 3,7 bisa berada di atas 4.
“Kita beri kesempatan dan tunggu satu tahun pertama apakah jaksa agung baru mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Boyamin juga akan tetap mengajukan gugatan praperadilan perkara korupsi yang selama ini mangkrak di Kejaksaaan Agung.
“MAKI akan tambah rajin gugat praperadilan jika jaksa agung baru melempem pemberantasan korupsi dengan harapan diganti jaksa agung yang lebih progresif penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi