KedaiPena.Com – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2019 memutuskan mengangkat Sripeni Inten Cahyani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN menggantikan Sofyan Basir yang tersandung kasus korupsi.
Sripeni Inten Cahyani sendiri menjabat Plt Dirut PLN sekaligus Direktur Pengadaan Strategis satu, keputusan ini berlaku sejak 2 Agustus 2019.
“Surat Keputusan diberikan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat,” ujar Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka dalam keterangan kepada redaksi, Jumat (2/8/2019).
Made melanjutkan jajaran Direksi, Manajemen dan seluruh Pegawai PLN akan mendukung penuh kepemimpinan Ibu Sripeni Inten Cahyani selaku Plt Dirut PLN.
“PLN terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di tanah air serta mengejar target rasio elektrifikasi hingga 99%,” pungkas Made
Laporan: Sulistyawan