KedaiPena.com – Sekretaris Komisi IV, DPRD Kota Tangerang Selatan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sri Lintang Rosi Aryani mengingatkan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar) agar segera menunaikan janji kampanyenya. Yaitu, menuntaskan permasalahan sampah sebelum masa jabatan keduanya berakhir.
“Masalah sampah di Tangsel, kapan selesainya? Sampah di Wilayah Kota Tangerang Selatan merupakan persoalan yang pelik dan amat serius,” kata Sri Lintang, Minggu (6/11/2022).
Ia mengungkapkan Tempat Pengelolaan Akhir, atau TPA Cipeucang sudah nyaris tidak sanggup lagi menampung beban sekitar 900 ton sampah setiap hari.
“Selain itu, masih ada beberapa masalah lain yang menyebabkan persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan segera,” ungkapnya.
Ia menyebutkan kerjasama Pemkot Tangsel dengan Pemkot Serang untuk penanganan sampah di TPA Cilowong dalam pelaksanaannya juga belum sesuai harapan.
“Meski, sudah masuk tahun ke-2 perjanjian,” ungkapnya lagi.
Sri Lintang mengungkapkan jika kerjasama ini sesuai harapan, makamasalah sampah tidak serumit seperti sekarang.
“Penganggaran kerjasama selama tiga tahun dengan kompensasi sebesar Rp21,7 miliar ini mestinya dapat mengurangi beban permasalahan sampah di Kota Tangsel,” katanya melanjutkan.
Ia menegaskan karena persoalan sampah menjadi janji kampanye Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan, dan harus segera diselesaikan, maka ia mendorong Pemkot Tangsel agar mencari terobosan baru dalam mengatasi persoalan ini.
“Yakni dengan memperhitungkan waktu hingga sebelum masa periode jabatan keduanya habis. Program penerapan inovasi teknologi mengubah sampah menjadi pembangkit listrik tenaga sampah harus segera direalisasikan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa