KedaiPena.Com – Nasib naas dialami oleh calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dapil DKI II yang meliputi Kelapa Gading, Koja, Cilincing, dan Kepulauan Seribu, Agustina H atau yang biasa disapa Tina Toon.
Pasalnya caleg dari partai PDIP ini menemui spanduknya yang terpasang di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dirusak. Tina Toon mengetahui hal tersebut setelah dirinya melewati jalan sekitaran Kelapa Gading.
“Pas aku lewat daerah Gading Kusuma, aku liat ada spanduk aku. Tapi kok setengah, sementar caleg juga ada pasang tapi tidak ada yang rusak cuma spanduk aku aja,” ujar Tina Toon dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, Selasa, (25/12/2018).
Melihat spanduknya telah dirusak, Tina Toon pun memutar kendaraan dan turun. Tina Toon ingin mengetahui apa penyebab dirusaknya spanduk yang ia pasang bersama timnya.
“Sebetulnya aku pribadi sudah memaafkan dan timku yang capek-capek masangin juga aku info tidak apa-apa , tapi aku izin curhat dan ‘share’ aja untuk info ke Bawaslu dan KPUD juga ya. Karena perusakan alat peraga caleg ada sanksi pidananya di Undang-undang KPU,” tegas Tina Toon.
Tina Toon bahkan siap melaporkan hal ini kepada Bawaslu. Rencanaya, penyanyi cilik ini akan datang ke Bawaslu pada hari Rabu, Tanggal 26 Desember nanti.
“Ini si tujuannya bukan untuk siapanya tapi untuk efek jera ya supaya pada tau ini ada konsekuensi hukumnya agar pesta demokrasi berjalan lancar,” jelas Tina Toon.
“Karena kita ini lagi pesta demokrasi menuju pilpres dan pileg 2019, mari kita dukung agar tidak ada hal buruk seperti ancaman, perusakan, tindakan anarkis maupun apapun yang menjatuhkan pesta demokrasi kita,” tutup Tina Toon.
Laporan: Muhammad Hafidh