KedaiPena.Com – Kebijakan terkait Mapel TIK dan informatika dianggap tak tersosialisasikan dengan baik hingga ke tingkat pelaku di lapangan. Banyak para pelaku yang tidak memahami arah kebijakan dan tak jarang pula terjadi perbedaan implementasi antara pusat dan daerah.
Sekjen Federasi Guru TIK Nasional (FGTIKNAS) Imron Rosyadi menyatakan tiga tahun penerapan mapel Informatika atau TIK di kurikulum 13, penerapan konsep di lapangannya masih kurang bagus. Karena, kebijakan yang dikeluarkan tak dibarengi dengan sosialisasi terkait kebijakan tersebut.
“Harapan kami, kebijakan dari atas atau dari pusat itu sifatnya implementatif dan terukur. Sehingga, kami yang di akar rumput bisa melaksanakan dengan baik. Jangan sudah ada pengajar dan sarana tapi tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada kepastian SK, apakah itu dari pusat atau dinas daerah,” kata Imron dalam diskusi online, Kamis (29/7/2021).
Sebagai contoh, saat kebijakan K13 pertama kali dulu, pihak pusat menyampaikan keputusannya, pemda akan mengikuti.
“Tidak seperti sekarang. Pusat mengeluarkan keputusan atau kebijakan. Tapi ada pilihan mau melakukan atau tidak. Sehingga seperti tumpang tindih,” ucapnya.
Apalagi mengingat wilayah Indonesia sangat luas dengan beragam karakter.
“Akhirnya yang terjadi, implementasinya tidak jalan. Ditambah sosialisasi pun tidak berlangsung baik. Contohnya sekolah penggerak. Sampai sekarang pun, saya tidak mengerti apakah sekolah penggerak tersebut sifatnya tetap atau hanya percobaan saja,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyatakan semua kebijakan publik harusnya berpijak pada hukum dan regulasi yang ada.
“Yang harus dilihat political will dari Kemendikbud ristek maunya apa, guru TIK itu maunya apa. Kami dari DPR fungsinya hanya melaksanakan apa yang diinginkan rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Ferdiansyah.
Ia menegaskan bahwa SE, SK dan Permen Dikbud bukanlah peraturan perundang-undangan, berdasarkan UU No 12 tahun 2011.
“Yang terakhir itu adalah peraturan daerah. Permendikbud itu masuknya ke penjelasan, bukan batang tubuh,” ucapnya.
Jadi, Ferdi menekankan bahwa mengelola negara bukanlah suatu hal yang mudah dan hanya one man show.
“Semua harus terlibat dan saling berkaitan. Dan jika menghasilkan kebijakan publik maka harus mengikuti aturan tahapan kebijakan publik dan siapa saja yang dilibatkan. Yaitu pemangku kepentingan dan pejabat publik yang memiliki keterkaitan dengan pendidikan,” ucapnya lagi.
Ferdi juga menekankan pentingnya komitmen dari para pendidik TIK atau Informatika, maunya seperti apa. Jangan apa yang diajukan berbeda dengan kompetensi yang dimiliki.
“Harus ada kajian di Balitbang Kemendikbud ristek, TIK atau informatika ini maunya seperti apa. Balitbang ini memiliki peran yang penting, karena semua kebijakan Kemendikbud ristek itu berasal dari hasil kajian mereka. Yang mengoperasionalkannya adalah para direktorat,” paparnya.
Pemahaman ini bukan hanya harus dipahami oleh pihak kementerian tapi juga oleh para pendidik dan pelaku pendidikan.
“Sehingga bisa saling memahami alur dan skemanya. Setiap keputusan dan kebijakan apa dampaknya dan pengaruhnya pada siapa. Jika ada kesalahan, maka bisa saling mengkritik. Karena semua kebijakan publik akan berkaitan dengan keefektifan dan keefisienan anggaran,” pungkasnya.
Laporan: Natasha