KedaiPena.Com- Pakar komunikasi politik Benny Susetyo menyoroti tingginya korban kasus perdagangan manusia saat ini. Benny begitu ia disapa menilai, buruh migran dan human trafficking adalah masalah yang mendasar.
Benny juga menilai, ribuan manusia tak berdosa menjadi korban para mafia yang berkeliaran di tingkat desa. Mereka, kata Benny, memberikan janji-janji manis namun dibalik itu mereka telah melukai kemanusiaan yang adil dan beradab.
“Presiden Jokowi sudah menegaskan perang terhadap mafia buruh migran, terhadap mereka yang menempatkan secara ilegal dan perang itu harus dimulai dengan memutuskan tali temali proses penyeludupan para butuh migran yang ilegal”, ujar Benny, Senin,(12/6/2023).
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu, mengatakan perlunya memutus tali temali jaringan mafia buruh migran. Di sisi lain Benny optimis, di bawah komando Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit, para mafia perdagangan manusia akan dibasmi.
“Kita yakin dengan Kapolri dibawah komando Jenderal Listyo Sigit, akan mampu mengatasi para mafia dan aktor intelektual serta aktor yang membiayai para buruh imigran yang ilegal itu. Karena aktor-aktor itu sulit disentuh hukum, karena punya baking oknum dari mulai aparat desa, aparat pemerintahan, mulai dari imigrasi, bahkan dari oknum-oknum pejabat yang melindungi mereka”, ujarnya.
Benny memaparkan, political will dari semua pihak untuk dapat bersepakat dengan negara dengan berani membongkar sindikat perdagangan manusia dibutuhkan. Benny menegaskan, perlunya memutus tali rantai kejahatan manusia.
“Maka tidak bisa lagi kalau kita tidak mencoba memutus tali rantai kejahatan kemanusiaan karena kejahatan ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dan inilah keberjalinan Soekarno sejak dulu, Dulu namanya koeli sekarang modern slavery,” pungkas dia.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menekankan, jajaran yang gagal mengungkap kasus perdagangan orang di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius dicopot dari jabatan atau akan diproses hukum.
”Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ucap Kapolri sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6/2023).
Laporan: Tim Kedai Pena