KedaiPena.Com- Holding BUMN Industri Pertahanan atau Defend ID harus bisa bertransformasi dalam membangun ekosistem industri pertahanan yang kuat, modern, dan mandiri. Tak hanya itu holding BUMN Industri yang di dalamnya terdapat tiga perusahaan yakni PT. Pindad, PT. PAL dan PT. Dirgantara Indonesia juga harus mampu bersaing dan menguasai pasar dalam negeri dan bersaing di pasar global.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Sukartono Suratto menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat membeli seragam serta senjata buatan dalam negeri.
“Saat ini capaian kontribusi industri pertahanan terhadap pemenuhan alutsita hampir mencapai 50%. Diharapkan Holding BUMN Industri Pertahanan terus meningkatkan TKDN menjadi 50% atau lebih untuk teknologi-teknologi kunci bidang pertahanan dan menjadi industri 50 besar di dunia dalam bidang pertahanan,” kata Anton, Minggu,(19/3/2023).
Anton menegaskan, Indonesia perlu melakukan peningkatan kerjasama di bidang pertahanan, khususnya dengan negara-negara maju. Salah satu bentuk kegiatan industri pertahanan adalah pengembangan bersama atau istilah lainya co-development.
“Dalam kerjasama tersebut, negara maju wajib memberikan mekanisme transfer teknologi kepada Indonesia sehingga Pemerintah Indonesia harus berupaya untuk mengikutsertakan klausul transfer teknologi didalam perjanjian kerjasama sebagai upaya mengembangkan industri alutsista dalam negeri yang nantinya industri pertahanan dalam negeri tersebut mampu untuk menerapkan dan memproduksi persenjataan berdasarkan standar negara-negara maju,” beber Anton.
Anton menegaskan, transfer teknologi dapat diwujudkan seiring dengan terjalinnya berbagai kerjasama pertahanan antara Indonesia dengan negara maju yang memiliki teknologi pertahanan canggih.
“Perkembangan teknologi pertahanan dalam tataran global dapat dijadikan sebagai semacam penyemangat bagi pemerintah Indonesia untuk lebih memperhatikan kemandirian dalam produksi alutsista melalui berbagai perusahaan strategis yang dimiliki,” jelas Anton.
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat atau Jabar ini pun berharap, pemerintah dapat terus meningkatkan pemberdayaan Sumber Daya Nasional.
Anton pun menekankan pentingnya transformasi Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Buatan serta sarana dan prasarana nasional untuk kepentingan Pertahanan Negara.
“Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara,” jelas Anton.
Terakhir, Anton berpesan, agar Presiden Jokowi selaku panglima tertinggi dapat mengingatkan Kemenhan dan TNI untuk terus berkomitmen dengan memberikan perhatian serta kepercayaan terhadap kemampuan dari industri-industri pertahanan dalam negeri
“Kita boleh saja membeli dari luar kalau di dalam negeri sudah tidak bisa lagi dengan syarat harus bekerja sama dengan Industri di dalam negeri dengan komposisi 80% keterlibatan industri dalam negeri,” pungkas Anton.
Laporan: Tim Kedai Pena