KedaiPena.Com- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara Junimart Girsang meminta komitmen dan konsistensi Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjalankan tagline prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI) guna menindak oknum penegak hukum yang terlibat permainan hukum, narkoba, judi dan mafia pertanahan.
Hal itu disampaikan Junimart sapaanya menanggapi adanya sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri karena diduga gelapkan 12 Kilogram barang bukti sabu- sabu hasil penangkapan kurir sabu-sabu di Aceh. Laporan itu dilayangkan Safaruddin, selaku kuasa hukum M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap pada 30 Maret lalu.
“Saya kembali komitmen dan konsistensi Kapolri dengan taglinenya yang luar biasa yaitu PRESISI. Evaluasi dan copot Kapoldasu yang gagal total menjalankan kerja- kerja yanmas, penegakan hukum dan penindakan terhadap oknum penegak hukum, narkoba, judi dan mafia pertanahan semakin marak dan terpelihara di Sumut,” jelas Junimart, Kamis,(11/5/2023).
Junimart mengungkapkan, permainan dan sindikasi narkoba di Sumut dominan melibatkan oknum aparat penegak hukum yakni kepolisian dan lapas yang terpilhara rapi. Junimart mengakui, adanya pembiaran yang terstruktur, sistemik dan masif (TSM) terkait hal itu di Sumut.
“Penggelapan dugaan hasil tangkapan sabu bukan yang pertama di Sumut,” jelas Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Junimart memastikan apa yang ia sampaikan merupakan fakta dan nyata. Ia pun mempertanyakan langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang tetap mempertahankan posisi Kapolda Sumut dengan serangkaian permainan tersebut.
“Ada apa dengan Kapolri tetap bertahan, mempertahankan Kapoldasu yang menjabat sudah lebih dari 2 tahun di Sumut. Sebagai pelayan rakyat dari Sumut Saya akan bersurat resmi kepada Presiden Jokowi menyangkut carut-marutnya penegak hukum di Sumut ini,” tandas Politkus PDIP ini.
Sebelumnya, sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri karena diduga gelapkan 12 Kilogram barang bukti sabu- sabu hasil penangkapan kurir sabu-sabu di Aceh.
Laporan itu sendiri dilayangkan Safaruddin, selaku kuasa hukum M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap pada 30 Maret lalu. Nama-nama sembilan personel itu dilaporkan berdasarkan berita acara penangkapan kliennya di Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Laporan: Tim Kedai Pena