KedaiPena.Com- Presidium KAMI Din Syamsuddin menyoroti proses persidangan Habib Rizieq Shihab dan ketiga aktifis KAMI yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
Menurut Din begitu ia disapa, rasa keadilanya terusik lantaran persidangan tersebut dinilai telah menampilkan rona ketakadilan.
“Permintaan terdakwa untuk sidang berhadapan langsung dengan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (offline/bukan online), umpamanya, tentu lebih baik dari segi keterbukaan dan transparansi,” kata Din dalam keterangan yang diterima oleh redaksi, Senin, (22/3/2021).
Din melanjutkan, jika hal tersebut merupakan sebuah hak yang harus diberikan baik oleh hakim maupun jaksa.
“Memaksa terdakwa untuk hadir secara online dari sel penahanannya dapat dipandang sebagai bentuk intimidasi dan teror mental terhadap terdakwa,” papar Din.
Din berharap, agar sebaiknya tidak bermain-bermain dengan penegakan hukum yang ada.
“Sebagai insan beragama para penegak hukum harus menyadari bahwa ada Hakim Yang maha tinggi dan maha Adil. Maka jangan bermain-main dengan penegakan hukum,” tandas Din.
Laporan: Muhammad Lutfi