KedaiPena.Com- Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani memadang, jika kelompok KLB Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang dikomandoi oleh Jhonny Allen Marbun dan sejumlah eks kader senior terindikasi gagal move-on.
Hal tersebut disampaikan oleh Kamhar sapaanya saat menyoroti langkah Jhonny Allen yang mengacam akan mempolisikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Hal ini lantaran putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut disebut bertanggung jawab atas perubahan Moqadimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2020.
“Mereka juga terjebak pada romantisme masa lalu. Masa dimana mereka memegang posisi penting dan strategis apalagi kala itu Partai Demokrat sebagai Partai pendukung utama pemerintah,” kata Kamhar, Jumat, (12/3/2021).
Kamhar memandang, jika kelompok KLB Deli Serdang juga mengabaikan regenerasi sehingga sulit menerima kenyataan telah kehilangan kekuasaan.
“Karenanya melalui KLB (Deli Serdang) ini mereka berharapa syahwat ingin berkuasanya dapat terlayani, baik sebagai jajaran pimpinan utama Partai Demokrat maupun sebagai bagian dari koalisi pemerintah yang mendapatkan akses dan porsi menikmati kue kekuasaan. Ini terkonfirmasi dari pernyataan kelompok KLB abal-abal ini, yang menyatakan mempersiapkan kader masuk di pemerintahan,” papar Kamhar.
Tidak hanya itu, Kamhar mengatakan, indikasi gagal move-on lainnya ialah, kelompok KLB Demokrat Deli Serdang masih menggunakan AD/ART 2005 sebagai pedoman.
“Di organisasi mana pun, AD/ART yang berlaku sebagai hukum adalah AD/ART yang terbaru yang disepakati dan ditetapkan dalam forum pengambilan keputusan untuk itu yang sah dan legal. Artinya bagi Partai Demokrat adalah hasil Kongres V tahun 2020 di Jakarta,” tegas Kamhar.
Kamhar menambahkan, jika memaksakan penggunaan AD/ART tahun 2005 yang dilakukan oleh Jhonny Allen Cs merupakan bentuk kebodohan absolut.
“Bertentangan dengan sunatullah yang mengabaikan proses gerak dan dinamika perubahan dalam ruang dan waktu,” tandas Kamhar.
Laporan: Sulistyawan