KedaiPena.Com – Peraturan Menteri Perindustrian nomor 3 Tahun 2021 Tentang jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional mengindikasikan bahwa semangat impor lebih menonjol ketimbang semangat kemandirian dan ketahanan pangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat Bambang Purwanto saat memberikan pandanganya terkait permen yang menimbulkan banyak kontroversi tersebut.
Bambang juga menilai, hal itu terjadi karena para pemangku kebijakan tidak lagi memikirkan soal kepentingan bangsa dan negara akan tetapi lebih kepada memikirkan sejauh mana keuntungan yang bisa didapat.
“Semangat impor makin meluas kesemua sektor hal ini disebabkan karena rendahnya semangat Nasionalisme, dimulai dari penyusunan regulasi. Sisi lain semangat impor makin menjadi karena ujungnya terkait fee,” sindir Anggota Komisi IV DPR RI itu kepada wartawan, Jumat,(30/4/2021).
Meski demikian, Bambang mengaku tidak begitu terkejut dengan adanya Permenperin tersebut. Sebab, jelas dia, Permenperin itu ada karena merupakan bagian dari amanat UU Ciptaker itu sendiri.
“Regulasi tentang ketahanan pangan itu tertuang di dalam UU Ciptaker dimana telah dibuka secara lebar impor pangan. Jadi UU Ciptaker itu induknya, siapa yang nyetujui?,” sindirnya lagi.
Dengan demikian, lanjut Bambang, kedepan diperlukanya pengawasan impor dan -ekspor harus jauh lebih ketat.
“Kalau aturan dibawahnya itu kan sebagai tindak lanjut saja dan eksekutif gak salah karena dasar bekerja mereka adalah regulasi yang dibuat bersama DPR, mukul balikan, Artinya fungsi legislasi tidak dijalankan sebagaimana mestinya atau legislator gak sadar pada saat bahas UU, aneh bin nyata,” tandas Bambang.
Laporan: Muhammad Hafidh