KedaiPana.Com – Kasus penipuan investasi bodong berbasis digital tengah menjadi sorotan di kalangan masyarakat. Ternyar, kasus penipuan investasi binary option mencuat setelah para korban mengaku rugi hingga miliaran rupiah.
Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra) Poempida Hidayatullah menilai, diperlukannya penanganan secara menyeluruh menggunakan basis digital guna menyelesaikan masalah-masalah dari investasi tersebut.
“Harus ditangani secara menyeluruh dengan menggunakan basis pemikiran digital yang setara,” ujar Poempida, Sabtu, (26/2/2022).
Poempida menerangkan, kegagalan dalam memahami kemunculan risiko-risko ini dapat menyebabkan akibat sistemik yang terjadi secara cepat dengan kompleksitas yang tinggi.
“Dengan fakta ini akan mendorong tindakan preventif yang tepat sangat krusial diperlukan daripada tindakan kuratif yang membutuhkan skala “problem solving” yang luas dan melibatkan kepentingan orang banyak,” papar Poempida.
Poempida memandang, dalam menghadapi tantangan dan era digital sudah seyoganya dimulai dengan membangun budaya manajemen risiko yang strategis, terintegrasi dan berkesinambungan.
“Terciptanya basis ketertiban di era digital ini akan memberikan “leverage” dalam konteks pengawasan dan kemampuan menyelesaikan masalah di tengah-tengah meningkatnya kompleksitas sistem yang dihadapi,” jelas Poempida
Poempida melanjutkan, dalam industri jasa keuangan peran OJK seyoganya juga harus secara instrumental lebih terlihat dan inspiratif.
“Error (kesalahan), fraud (penipuan dan manipulasi), dan corruption (korupsi) adalah risiko-risiko dalam persepsi analog yang berjamur di industri jasa keuangan,” jelas Poempida.
Poempida meminta, resiko tersebut senantiasa harus dimitigasi secara berkesinambungan. Dalam era digital, kata Poempida, risiko-risiko ini akan muncul dalam bentuk yang lebih laten dan harus dapat dideteksi secara lebih awal.
“OJK tidak lagi mempunyai ruang yang mewah untuk tidak atau pun lambat merespon risiko-risiko ini. OJK harus berani menargetkan “zero tolerance” untuk ketiga isu ini,” pungkas eks Dewas BPJS Ketenagakerjaan ini.
Laporan: Muhammad Hafidh