KedaiPena.com – Komisi VI DPR RI menyatakan kekhawatirannya atas mekanisme pengelolaan dana yang dilakukan oleh dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Fraksi PDIP, Aria Bima menyoroti adanya permasalahan akut dalam pengelolaan dana pensiun BUMN. Situasi di PT Taspen, misalnya, sedang mengalami pergantian direksi.
Ia berharap pergantian ini segera definitif dan mengatasi masalah yang ada, terutama dalam aspek investasi yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
“Informasi yang diterima Komisi VI DPR RI menunjukkan bahwa skema pengelolaan dana pensiun di beberapa BUMN tidak relevan dan tidak transparan. Pengurus yang tidak kompeten turut memperparah situasi ini,” kata Aria Bima, Selasa (25/6/2024).
Berdasakan catatan Kementerian BUMN yang disampaikan ke DPR, 22 dari 48 dana pensiun BUMN memiliki Rasio Kecukupan Dana (RKD) di bawah 100 persen.
Total dana yang dibutuhkan untuk menyelamatkan dana pensiun BUMN yang bermasalah ini mencapai sekitar Rp12-13 triliun.
Dari audit terlihat banyak dana pensiun BUMN yang imbal hasil investasinya di bawah 6 persen, bahkan beberapa di bawah 4 persen, jauh di bawah tingkat imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN). Misalnya, dana pensiun Pelindo mencatat imbal hasil hanya 1,9 persen.
Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari 7 dana pensiun BUMN seperti PTPN I, RNI, dan Kimia Farma telah diserahkan kepada Kementerian BUMN. Temuan audit menunjukkan adanya pola-pola investasi yang dipalsukan dan disembunyikan, seperti kasus di Antam, yang membuatnya sulit dipantau baik oleh internal maupun eksternal.
“Terlihat pola-pola seperti PT Antam dengan investasi yang dipalsukan dan disembunyikan sehingga sulit terpantau baik internal maupun eksternal,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa