KedaiPena.Com- Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Layanan Umum (BLU) lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas pagu indikatif dalam Rancangan APBN Tahun 2022, pada Kamis (1/7/2021).
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menyampaikan sejumlah catatan terhadap kinerja BLU dalam lingkup Kemenkeu.
“Beberapa BLU perlu mendapatkan perhatian lebih dalam hal kinerja penyerapan anggaran. Misalnya saja, BPDLH yang serapan anggarannya masih 26,55 persen padahal kita sudah memasuki semester II-2021. Begitupun serapan anggaran LDKPI yang masih di kisaran 25 persen. Bahkan, tren realisasi belanja PIP dalam 4 tahun terakhir masih jauh dari target yang ditentukan. Saya kira ritme belanja antar BLU ini perlu diatur agar tidak menumpuk pada bulan-bulan menuju akhir tahun dan mengganggu terlaksananya berbagai program/ kegiatan yang direncanakan,” tegas Puteri dalam keterangan tertulis, Jumat, (2/7/2021).
Sebagai informasi, terdapat 7 (tujuh) BLU dalam lingkup Kemenkeu, yakni Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Badan Pengelola Dana lingkungan Hidup (BPDLH), Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dalam RDP, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi menyampaikan total pagu belanja untuk berbagai BLU tersebut dalam RAPBN Tahun 2022 mencapai Rp9,56 triliun.
Lebih lanjut, Puteri juga memberikan catatan khusus terhadap beberapa BLU. Wakil Sekretaris Fraksi Golkar ini meminta PIP agar tidak hanya berperan dalam menyalurkan permodalan saja, tetapi juga memastikan pelaksanaan pendampingan usaha.
“Tujuannya supaya pelaku ultra mikro agar naik kelas dan memiliki literasi digital yang memadai, termasuk mengakses pasar e-commerce. Karena hal ini juga sempat dikeluhkan oleh pelaku usaha di dapil saya. Apalagi lembaga penyalur dana PIP ini beragam, sehingga perlu dipastikan kesetaraan kualitas pendampingannya. Penting juga bagi PIP untuk dapat memformulasikan biaya pelatihan yang tidak dibebankan dalam bentuk biaya bunga. Karena selama ini hal tersebut dinilai malah memberatkan bagi pelaku ultra mikro,” urai Puteri.
Kemudian, Puteri juga mendorong LPDP untuk meningkatkan kinerja manajemen talenta bagi penerima beasiswa agar berperan lebih terhadap pembangunan nasional.
“Tujuannya agar menjaga alumni penerima beasiswa untuk berkontribusi di dalam negeri sehingga kita bisa menghindari larinya SDM unggulan atau brain drain. Mungkin misalnya, dapat diformulasikan program beasiswa baru dengan ikatan dinas bagi penerimanya yang diperuntukan bagi pendaftar umum. Agar talenta negeri yang disekolahkan ini dapat langsung mengabdi pada negara setelah lulus dan telah berkomitmen dari awal ketika mendaftar beasiswa tersebut,” papar Puteri.
Terkait hal ini, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Andin Hadiyanto mengaku telah membicarakan manajemen talenta ini bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Jadi untuk sektor publik, pemerintah, dan Kementerian/Lembaga, kita sudah berbicara dengan KemenPANRB. Kemudian pada Kemendikbud Ristek, nantinya ada program vokasi yang dulu hanya diberikan untuk guru, sekarang juga diberikan kepada mahasiswa. Selain itu, tahun ini kita juga akan kembangkan program kewirausahaan bagi mahasiswa,” urai Andin.
Laporan: Muhammad Hafidh