KedaiPena.Com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher menyoroti kelebihan anggaran Bantuan Subsidi Upah (SBU) senilai Rp129 M. Total anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 15,7 juta pekerja mencapai Rp 37.870.345.011.000 atau Rp 37,8 triliun.
Seharusnya, kata Netty, anggaran yang dibutuhkan lebih kecil yakni Rp 37.740.556.800.000 atau Rp 37,7 triliun.
“Seharusnya Menaker menjelaskan tanpa harus ditanya kalau ada penambahan biaya transfer, agar semua pihak tahu, baik jumlahnya maupun alasan di balik penambahannya. Jika saat raker tidak ada yang teliti untuk menanyakan, maka itu akan terlewati begitu saja,” kata Netty ditulis, Senin, (31/8/2020).
Besarnya biaya transfer ini, kata Wakil Ketua FPKS DPR RI, semakin mencederai rasa keadilan karena ada banyak pekerja informal yang tidak tersentuh program, misalnya, petani yang mencapai 33 juta.
“Dari paparan pemerintah, pekerja informal tidak tersentuh sama sekali. Sementara ada dana yang sangat besar hanya untuk biaya transfer, ini kan tidak adil dan berpotensi diskriminatif. Atas dasar apa pemerintah memprioritaskan pekerja dengan gaji di bawah 5 juta untuk mendapatkan subsidi dan mengabaikan pekerja sektor lain?,” tanya politisi PKS ini.
Kurangnya perhatian pemerintah pada tenaga kerja sektor informal, pekerja ter-PHK atau dirumahkan yang tidak termasuk dalam sasaran penerima subsidi upah ini disesalkan Netty.
“Bagaimana nasib pekerja yang di-PHK, dirumahkan atau pekerja informal? Mereka juga tengah menunggu bentuk perhatian negara. Belum lagi bicara petani, nelayan, guru honorer, supir ambulance atau petugas kebersihan di RS rujukan Covid, mana bentuk perhatian pemerintah? Mereka juga sangat membutuhkan bantuan agar bisa bertahan hidup, bukan hanya pegawai yang bergaji di bawah 5 juta yang masih berpenghasilan,” terang Netty.
Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI ini meminta pemerintah mencari solusi untuk membantu para pekerja ter-PHK atau pekerja sektor lainnya.
“Pikirkan skema bantuan untuk semua agar program memenuhi prinsip keadilan dan tidak dinilai diskriminatif,” tegas Netty.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyebut, saat ini sudah terkumpul 13,8 juta nomor rekening pekerja penerima bantuan subsidi upah, namun data yang tervalidasi baru 10,8 juta.
Oleh karena itu, kata Netty, jika biaya tambahan transfer dibutuhkan agar program cepat tersalurkan, mengapa belum semua rekening penerima tervalidasi.
“Pemerintah harus memastikan agar proses validasi dilakukan transparan. Jangan sampai terjadi fraud karena lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Laporan: Muhammad Hafidh