KedaiPena.Com – Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sigit Sungkono menyebut bahwa, Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah ternoda dengan berbagai bentuk kecurangan kecurangan.
“Banyak temuan kecurangan yang menodai proses demkorasi ini. Kasus pidana pemilu Willy Prakasa, pembagian alat peraga pemilu (APK) salah satu Pasangan calon (Paslon) oleh petugas pemilu, itu mencoreng Pilkada yang jujur dan adil. Dari situ, para petinggi partai pengusung, semestinya memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan keadilan,” ujar Sigit, Sabtu, (13/12/2020).
Sigit menambahkan, dengan adanya beberapa fakta kecurangan yang telah ditemukan, Bawaslu dan KPU Kota Tangsel perlu melakukan peninjauan terhadap hasil Pilkada beberapa hari mendatang.
“Untuk keselamatan demokrasi di Kota Tangsel, KPUD dan Bawaslu perlu meninjau ulang hasil Pilkada kemarin. Karena substansi Pilkada Kota Tangsel, bukan hanya untuk menemukan seorang pemimpin yang terpilih, tetapi lebih pada menunjuk seorang pemimpin yang lahir dari pilihan rakyat tanpa kecurangan dan kebohongan,” pungkas dia.
Senada, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menilai, telah hilangnya perlawanan atas kecurangan penyelenggaran pilkada disinyalir lantaran telah adanya transaksi politik terhadap petinggi partai.
“Dalam konteks politik, apa saja bisa terjadi. Bisa saja petinggi partai yang saat ini kalah sudah ‘dibeli’. Mereka cenderung diam, dan tidak melakukan perlawanan. Mungkin bisa jadi mereka sulit. mendapatkan bukti kecurangan petahana,” tandas Ujang.
Laporan: Sulistyawan