KedaiPena.Com – Transparency Watch (TRUTH) menyikapi soal carut marut penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), yang terjadi di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Persoalan penyaluran BST di Kota Tangsel seperti benang kusut. Awal dari pendataan hingga pada tahapan penyaluran. Banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan padahal secara kondisi ekonomi membutuhkan dan ada juga sudah terdata namun justru tidak mendapatkan,” ujar Wakil Koordinator TRUTH Jupry Nugroho, Senin, (24/5/2021).
Jupry menjelaskan, dari data undangan yang berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel harus dbuka secara luas kepada masyarakat.
Pasalnya, kata dia, hingga sekarang banyak masyarakat yang belum mendapatkan petunjuk jelas soal mekanisme penyaluran BST tersebut.
“Hingga kini tidak ada publikasi data sudah soal efektivitas penyaluran. Ada yang terdata di Kementerian Sosial (Kemensos) kemudian tidak mendapatkan bantuan. Kemana bantuan tersebut. Sampai sekarang, banyak masyarakat yang belum mendapatkan jawaban, saat menanyakan persoalan tersebut ke panitia mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan bahkan sampai vendor,” paparnya.
Ia menduga, carut marut penyaluran BST dan banyaknya masyarakat yang belum menerimanya, menjadi bancakan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dinsos Kota Tangsel, perlu membuka informasi dan saluran pengaduan, bagi masyarakat yang tidak mendapatkan BST,” jelasnya.
“Jangan sampai bantuan menjadi bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami sebagai masyarakat mendesak Dinsos Tangsel agar membuka sejauh mana efektivitas penyaluran, serta membuka kanal pengaduan sehingga masyarakat dapat mudah melakukan pengaduan,” tandasnya.
Sebelumnya PT. Pos Indonesia Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan menyebutkan, pencetakan undangan berdasarkan data Dinas Sosial dan untuk data undangan susulan BST tahap tiga, Kota Tangsel sebanyak 25 ribu penerima.
Koordinator Lapangan (Korlap) Pelaksana Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) PT. Pos Indonesia Kecamatan Pondok Aren mengatakan setelah undangan dibagikan ke tiap-tiap kelurahan, warga memiliki waktu 10-14 hari untuk mencairkan.
“Kalau kami cuma disuruh cetak undangan aja. Data semua dari Dinsos. Untuk tahap tiga ini, Bulan Maret dan April digabung. Kita dikasih waktu untuk penyaluran itu 10-14 hari,” ujarnya, kepada wartawan, Senin, (24/5/2021).
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kelurahan Pondok Aren, Maryati terkait 12 warga RT 05/11 Pondok Jengkol, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, yang belum dapat BST 2021.
“Pihak kelurahan hanya memberikan data sesuai dengan data yang diterima dari Kemensos. Bagi yang belum dapat, datang saja ke Dinsos, kita akan cek data. Nanti mereka (warga) juga bisa mengonfirmasi ke Kemensos,” katanya, kepada KedaiPena.Com, saat ditemui di kantornya, Rabu (19/5/2021).
Diketahui 12 warga RT 05/11 Pondok Jengkol, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren mengaku bingung tak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021.
Meski dalam website milik Kementerian Sosial (Kemensos) Cekbansos.kemensos.go.id terdata telah disalurkan pada April lalu.
Laporan: Sulistyawan