KedaiPena.Com – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk meredam dampak pandemi Covid-19 yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2020 diharapkan dapat digunakan dengan jelas dan tepat sasaran penggunaannya.
Pasalnya dalam program pemulihan ekonomi nasional tersebut pemerintah juga telah mengumumkan perkiraan total anggaran yang diperlukan yakni sebesar Rp641,17 triliun.
“Penentuan alokasi anggaran untuk PEN ini harus jelas, selektif, komprehensif, dan tepat sasaran karena ada uang negara yang dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, Kamis, (21/5/2020).
Selain digunakan sebagai instrumen penyelamatan dunia usaha, kata Putkom sapaanya, PEN juga diperlukan untuk menjaga daya tahan konsumsi kebutuhan dasar terutama bagi penduduk miskin dan rentan terdampak Covid-19.
“Hal ini memang penting mengingat wabah ini tidak hanya berimbas pada rantai pasokan, tetapi juga sisi permintaan,” tegas Legislator asal Jawa Barat ini.
Tidak hanya itu, Putkom juga memandang,alokasi anggaran PEN patutnya ditujukan dan dioptimalkan untuk penyelamatan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang babak belur karena Corona.
“Sektor UMKM dan informal sangat rentan terdampak Covid-19 sehingga harus terus menjadi prioritas dalam program pemulihan ekonomi, mengingat peran besarnya dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja,” ungkap Putkom.
“Sementara pada segmen korporasi seperti BUMN, alokasi PEN justru perlu dilakukan dengan selektif terhadap kegiatan usaha yang mempengaruhi hajat hidup masyarakat maupun memiliki efek berganda terhadap perekonomian,” sambung Putkom.
Lebih lanjut, Putkom mengingatkan, pemerintah untuk berhati-hati dalam pemenuhan pembiayaan program PEN dengan mempertimbangkan risiko makroekonomi yang ditimbulkan seperti inflasi.
Untuk diketahui bersama, dana pelaksanaan Program PEN dapat bersumber dari APBN dan/atau sumber lainnya.
Pemerintah juga dapat menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang dapat diserap oleh Bank Indonesia di pasar primer, yang kini tengah dalam proses pembahasan antara Pemerintah dan Bank Indonesia.
“Pemerintah bersama Bank Indonesia perlu segera menyepakati formulasi pemenuhan pembiayaan PEN dengan mengutamakan kepentingan nasional dan mempertimbangkan pembagian beban dan risiko dengan saksama. Pemerintah pun perlu memperjelas proporsi pembiayaan dari skema above the line maupun below the line,” beber Politikus Muda Partai Golkar ini.
Putkom menegaskan, pemerintah terutamanya harus memperhatikan efektivitas pengelolaan pembiayaan tersebut, seiring melebarnya perkiraan defisit APBN yang memicu tingginya risiko pengelolaan fiskal.
Putkom menekankan, pentingnya aspek pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan PEN untuk memastikan agar manfaatnya untuk kemakmuran masyarakat dan meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran.
“Yang tidak kalah penting, pengawasan dan evaluasi secara internal maupun eksternal oleh APIP, BPKP, dan BPK harus berjalan dengan maksimal pada setiap tahapan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dan moral hazard,” tandas Putkom.
Laporan: Muhammad Hafidh