KedaiPena.com – Pengawasan dan data yang akurat dinyatakan dapat mewujudkan distribusi pupuk tepat sasaran dan tidak ada lagi persoalan kelangkaan. Sehingga, ketahanan pangan dapat dicapai di Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PAN, Nasril Bahar menyampaikan sangat menyayangkan bahwa kelangkaan pupuk masih kerap terjadi. Padahal, data menunjukkan, produksi pupuk nasional jika dibandingkan kebutuhan, masih seimbang.
“Saya menyayangkan persoalan kelangkaan pupuk masih dikeluhkan para petani di seluruh Indonesia padahal kita ketahui produksi pupuk secara nasional dengan kebutuhan nasional masih relatif seimbang. Untuk itu tata kelola niaga khususnya di sektor distribusi dari pupuk PSO maupun Non PSO,” kata Nasril, dikutip Senin (24/6/2024).
Ia menyatakan masalah kelangkaan ini harus menjadi perhatian para kepala daerah di seluruh Indonesia dan melakukan pengawasan pendistribusian pupuk sesuai dengan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Untuk mencapai keakuratan data produksi dan kebutuhan nasional, perlu koordinasi antarkelembagaan terkait dengan kepala daerah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkapnya.
Nasril menyebut jika ada kekurangan dari data yang dikeluarkan, berarti ada yang salah dalam pendistribusian.
“Penekanannya adalah kecukupan produksi hari ini. Jika memang sudah cukup, yang perlu diantisipasi adalah pendistribusian pupuk PSO yang tepat sasaran, sehingga dalam mewujudkan ketahanan nasional tidak perlu diragukan sepanjang petani masih mau bercocok tanam,” ungkapnya lagi.
Ia mengatakan di berbagai daerah baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat daerah ada mafia pupuk yang menjadikan pupuk subsidi (Public Service Obligation/PSO) dijual dengan harga keekonomian. Para mafia ini susah diberantas karena cukup dengan membawa KTP dia berhak mendapatkan pupuk PSO.
“Sesungguhnya, KTP itu kan alat pengenal bukan data sesungguhnya siapa pemilik KTP itu. Apakah petani atau bukan. Ini yang menjadi persoalan, saya pikir itu saja yang jadi titik tolak sesuai pengalaman yang saat ini bermitra dengan Pupuk Indonesia bahwa ketika RDKK sudah keluar, maka kepala daerah harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa