KedaiPena.Com – Tentu saja ada jalan keluar terkait masalah ketimpangan dalam pendapatan dan kekayaan yang begitu besar di Indonesia. Jika kebijakan pemerintah diubah orientasinya dari pertumbuhan kepada pemerataan tentu ketimpangan dapat dikurangi.
Demikian dikatakan Salamuddin Daeng dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com ditulis Sabtu (17/3).
“Jika kebijakan pemerintah diorientasikan bagi rakyat kecil, Ukm, petani dan buruh, maka ketimpangan akan dapat diatasi,” kata dia.
Perubahan kebijakan dapat dimulai dengan mengatasi masalah ketimpangan dalam penguasaan agaria yakni tanah. Pemerintah harus menunjukkan itikad baiknya dalam melakukan pembalikan struktur penguasaan tanah.
“Tanah harus diredistribusi kepada rakyat sebagai sumber produksi beserta seluruh sumber produksi lain yang diperlukan,” sambung dia.
Itikad baik ini belum terlihat dalam era pemerintahan Jokowi. Justru yang terjadi adalah sebaliknya. Tanah semakin dikonsentrasikan pada mega proyek skala besar yang mengorbankan rakyat.
“Pemerintah juga harus membalikkan penguasaan sumber-sumber keuangan yang murah pada rakyat. Kebijakan ini sama sekali kurang dimengerti oleh pemerintahan Jokowi yang sangat agresif mencabut subsidi, menaikkan suku bunga kredit,” Daeng, sapaannya, melanjutkan.
Kebijakan ini yang mengurangi akses masayarakat terhadap sumber keuangan dari APBN dan lembaga keuangan lainnya, serta membelit rakyat dengan utang.
Kebijakan strategis lainnya dalam mengatasi ketimpangan pendapatan dan kekayaan adalah dengan menaikkan upah buruh dan pendapatan petani. Ini yang sama sekali tidak dilakukan secara baik oleh pemerintahan Jokowi.
Padahal upah merupakan  cara paling efektif agar pendapatan nasional yang sekarang sebanyak 41 persen hanya dinikmati 1 persen orang bisa dibalik menjadi pendapatan nasional yang lebih merata.
“Pemerintah juga harus membagi pendapatan nasional itu kepada petani, dengan cara apa? Biaya produksi petani harus ditekan dan harga panen petani harus menguntungkan pada tingkat kenaikan dua sampai 3 kali lipat dari saat ini,” jelas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh