KedaiPena.Com – Penindasan dialami etnis Uighur di wilayah Xinjiang. Penindasan yang dilakukan oleh rezim Cina begitu keji dan kejam. Hal ini sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa ditolerir lagi.
Demikian disampaikan Ketua GNPF Ulama Ust Yusuf Muhammad Martak dalam keterangan pers yang diterima KedaiPena.Com, Sabtu (21/12/2019).
“Perampasan hak-hak asasi manusia umat Islam Uighur di wilayah otonomi khusus Xinjiang sudah sangat keterlaluan. Lewat Undang-undang De-Ekstremifikasi serta dalih melawan radikalisme, HAM saudara muslim Uighur kita dicabik,” kecam Yusuf.
Hak beribadah, hak ekonomi, hak sosial, hak politiknya sampai hak budayanya dirampas. Terlebih dari informasi yang didapatkan, Muslim Uighur dilarang memiliki dan membaca Al Qur’an.
“Mereka pun dipaksa wajib mengikuti kamp re-edukasi, yang sesungguhnya adalah penahanan semena-mena tanpa proses hukum yang adil sesuai standar Internasional,” lanjut Yusuf.
“Ketika lelaki saudara Uighur kita
mendekam dalam kamp tersebut, di saat yang sama keluarga atau istri mereka dipaksa menerima orang asing non muhrim untuk tinggal satu atap. Yang bila menolak, akan dituduh sebagai ekstrimis radikal dan juga dijebloskan ke dalam kamp re-edukasi,” imbuh dia.
Menurut beberapa laporan LSM
HAM internasional, lanjut Yusuf, kamp re-edukasi tempat dimana banyak penyiksaan serta pelecehan seksual terjadi.
Sementara itu, Ketum PA 212 Ust Slamet Ma’arif mengatakan, atas hal tersebut, maka berbagai ormas Islam mengecam dan mengutuk keras tindakan zalim tersebut.
“Kita memgutuk rezim Komunis Cina terhadap saudara muslim Uighur kita,” tegasnya.
“Dan kami akan melakukan ‘Aksi Nasional Selamatkan Muslim Uighur’ bersama ormas ormas Islam se-Indonesia. Aksi akan dilakukan di depan Kedubes Cina pada hari Jum’at, 27 Desember 2019, pukul 13.00 (Ba’da Sholat Jum’at),” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi