KedaiPena.Com- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI angkat bicara soal vonis 1,5 tahun terhadap satu dari lima terdakwa tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, jika hukuman yang diterima oleh Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris tidak berimbang. Secara kemanusian, kata dia, hukuman tersebut kurang setimpal.
“Keliatanya tidak berimbang, secara kemanusiaan hukuman tersebut kurang setimpal dengan jumlah korban nyawa yang diakibatkan,” ujar Dede Yusuf, Kamis,(9/3/2023).
Meski demikian, Dede Yusuf memandang, bahwa semua pihak harus menghormati keputusan pengadilan soal vonis hukuman. Ia menekankan, hanya pihak keluarga korban yang dapat melakukan banding.
“Tapi kita harus menghormati keputusan pengadilan dan dalam hal ini hanya keluarga korban yang bisa meminta banding. Tentu ini menjadi catatan penting bagi pengadilan peristiwa keolahragaan,” jelas dia.
Dede Yusuf berharap, agar Ketua Umum PSSI yang baru yakni Erick Thohir dapat mengawal jalanya proses hukum tragedi Kanjuruhan.
“Tetap, semua harus bertanggung jawab. Dan harapannya Ketua PSSI yang baru mengawal ini,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik