KedaiPena.Com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR angkat bicara soal usulan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari yang ingin agar pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 dapat dimajukan di bulan September.
Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU terkait perubahan jadwal waktu Pemilu serentak.
“Pertama sebagai Komisi II DPR terkait usulan ini kami akan berkoordinasi dengan pihak KPU terutama terkait perubahan jadwal waktu pemilu serentak,” tegas Anwar Hafid, Senin,(29/8/2022).
Anwar Hafid menegaskan, tantangan Pemilu 2024 serentak tentu harus dihitung dengan kesiapan penyelenggara dan kondusifitas masyarakat terkait waktu yang berdekatan.
“Tantangan pemilu serentak dengan semakin dekatnya waktu pemilu nasional dan lokal tentu harus dihitung dengan kesiapan penyelenggara dan kondusifitas masyarakat terkait waktu pemilu yang berdekatan,” kata Anwar Hafid.
Anwar Hafid mengakui, meski idealnya jika merujuk komitmen yang sudah ada tidak dilakukan revisi UU Pilkada. Namun, tetap usulan Pilkada 2024 yang dipercepat yang dilontarkan oleh KPU tetap perlu dipertimbangkan.
“Kalau idealnya kita merujuk pada komitmen kita semua untuk tidak merfisi UU pilkada beberapa waktu lalu. Namun, perlu juga dipertimbangkan karena dengan adanya jadwal Pemilu yang dimajukan dari rencana awal April atau Mei ke Februari 2024 juga tentu berakibat pada rentang waktu antara Pemilu nasional dan Pilkada yang cukup jauh,” tandas Anwar Hafid.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Hasyim Asy’ari mengusulkan agar Pilkada Serentak 2024, baik di level kota, kabupaten, maupun provinsi dapat dimajukan ke bulan September.
Hasyim juga menuturkan bahwa majunya jadwal ini sebagai bagian dari upaya mencapai keserentakan pelantikan kepala daerah pada Desember 2024.
Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan agar Pilkada 2024 digelar pada bulan November (Pasal 201).
Kesepakatan informal antara KPU, pemerintah, dan DPR RI pada 24 Januari lalu pun menyetujui Pilkada 2024 diselenggarakan 27 November 2024.
Laporan: Muhammad Hafidh