KedaiPena.Com – Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Anwar Hafid angkat bicara terkait dengan usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar nomor urut parpol tidak diubah dalam tiap periode pemilihan umum (pemilu).
Anwar Hafid mengatakan, jika persoalan nomor urut dapat dikembalikan kepada mekanisme aturan Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
“Kita kembalikan pada mekanisme aturan KPU termasuk persoalan nomor urut parpol,” kata Anwar Hafid kepada wartawan, Selasa,(20/9/2022).
Anwar Hafid menuturkan, bahwa sudah ada mekanisme yang menunjukkan partai baru dan lama. Sehingga, tegas dia, urusannya bukan penggunaan nomor urut tetap atau tidak.
“Sebenarnya bukan soal nomor urut tetap atau tidak, tapi ini mekanisme yang sudah baku untuk menunjukkan bahwa partai lama maupun baru sama-sama sebagai kontestan pemilu di periode tersebut,” imbuh Anwar Hafid.
Dengan demikian, Anwar Hafid menegaskan, bahwa perlihal nomor urut ada di dalam mekanisme dan berada pada tahapan undian.
“Soal nomor urut kan ada mekanisme undian. Jadi ini soal mekanisme saja,” tandas Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini.
Sebelumnya,Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengusulkan penomoran partai politik (parpol) di Pemilu 2024 tak usah diganti.?
Megawati mengusulkan penomoran partai memakai nomor yang didapat pada Pemilu 2019 untuk menghemat alat peraga.
Secara teknis, menurut Megawati, jika nomor parpol berganti akan berdampak kepada bendera atau alat peraga yang begitu banyak.
“Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai,” kata Megawati di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).
Laporan: Tim Kedai Pena