KedaiPena.Com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB DPR RI menyerahkan sepenuhnya pembahasan usulan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan soal syarat capres-cawapres kepada parpol di Senayan.
Demikian disampaikan Anggota DPR RI FPKB Daniel Johan menanggapi usulan Anggota DPR RI FPDIP Masinton Pasaribu soal hak angket terhadap MK terkait putusan soal syarat capres-cawapres.
“Kita serahkan ke fraksi-fraksi untuk membahasnya,” kata Daniel Johan, Rabu,(1/11/2023).
Meski demikian, Anggota Komisi IV DPR RI ini, belum mengetahui apakah Fraksi PKB menyetujui usulan hak angket terhadap MK terkait putusan syarat capres-cawapres.
“Belum tahu,” pungkas Ketua Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PKB ini.
Sebelumnya, wacana hak angket digulirkan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, Selasa (31/10/2023).
Anggota Komisi XI DPR RI ini melakukan interupsi saat Rapat Paripurna Dewan DPR RI.
Laporan: Tim Kedai Pena