KedaiPena.Com- Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro angkat bicara soal tuntutan dari massa aksi Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar demonstrasi bertajuk “Aksi 411” di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/11/2022). Aksi unjuk rasa digelar untuk meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.
Juri Ardiantoro pun menegaskan, bahwa tuntutan massa 411 yang meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya sangat absurd dan tidak berdasar.
“Tuntutan ini selalu mereka sampaikan secara berulang-ulang. Ini menandakan bahwa tuntutan itu sangat absurd, tidak berdasar, dan tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat,” kata Juri dalam keterangannya, dikutip Sabtu, (5/11/2022).
Juri mengatakan, saat ini masyarakat tahu bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelesaikan pandemi COVID19, dan mengantisipasi berbagai dampak masalah akibat persoalan global.
Seperti krisis pangan, energi, dan krisis keuangan global. Di saat yang sama pemerintah juga terus melanjutkan program program prioritas nasional untik membawa kemajuan Indonesia lebih cepat.
“Jadi kalau tuntutannya Presiden Jokowi mundur, sudah pasti tidak akan dihiraukan oleh masyarakat dan dianggap hanya membuat kegaduhan saja,” ujarnya.
Ketua KPU RI 2016-2017 ini menilai, aksi yang dilakukan oleh GNPR tersebut, sebenarnya sebuah konsolidasi politik berbalut demonstrasi, yang sangat kontraproduktif dan tidak mendidik masyarakat.
“Ini bentuk konsolidasi politik yang dilakukan di jalanan. Sebaiknya konsolidasi dilakukan dengan mencari dukungan politik. Berikan hal-hal yang baik dan dibutuhkan oleh masyarakat, bukan dengan memanfaatkan moment-moment seperti ini yang justru menggangu kepentingan masyarakat,” pungkas Juri.
Laporan: Muhammad Hafidh