KedaiPena.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah keras tuduhan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengatakan bahwa dirinya pernah terlibat korupsi e-KTP saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
“Janji saya semua tidak terjadi. ‘Conflict of interest’ tidak terjadi, saya tidak pernah melobi orang, saya tidak pernah menjagokan orang. Itu semua tidak terjadi. Jadi yakinkanlah itu,” ucap Agus di Perbanas Institute, Jakarta Selatan, ditulis Rabu (15/3).
Akan tetapi, Agus mengaku tidak ingin memperpanjang polemik dengan Fahri, dia lebih memilih nantinya hal-hal yang ditudingkan Fahri dibuktikan di pengadilan, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
“Gini lho. Ini semuanya sudah di pengadilan, ya mari kemudian kita buktikan di pengadilan. Saya sebetulnya tidak mau berpolemik di media massa seperti ini. Kita buktikanlah ke pengadilan,” tutup Agus.
Sekedar informasi, Fahri Hamzah menuding Agus Rahardjo pernah melobi salah satu perusahaan terkait proyek e-KTP ketika menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Laporan: Muhammad Hafidh