KedaiPena.Com – Terkait maraknya transportasi online di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan, Kadis Perhubungan Provinsi Sumut, Anthony Siahaan menghimbau agar tidak ada lagi yang mendaftarkan dirinya.
“Bagi orang yang punya mobil ataupun kereta (sepedamotor-red.) jangan lagi pernah mendaftar ke Grab, Gocar, ataupun Uber. Jangan lagi kesitu, tetapi mereka harus mendaftar ke perusahaan angkutan. Biar nanti perusahaan angkutan yang menjalin kerjasama dengan pihak perusahaaan transportasi online. Jika kita ikuti alur itu, maka permasalahan yang terjadi bisa kita eleminir,†kata Anthony kepada wartawan di Medan, Rabu (26/7).
Menurut Anthoni, yang bisa merekrut supir dan kendaraan adalah perusahaan angkutan. Selain itu, pihak perusahaan transportasi online yang ada saat ini di Medan, tidak memiliki izin usaha angkutan resmi dari pemerintah.
Terkait penindakan tegas, Anthony mengaku pihaknya akan melakukan penindakan dilapangan. Sayangnya, Anthoni tak dapat menjabarkan apa jenis tindakan tegas tersebut.
“Nanti akan kita lakukan penindakan dilapangan, nanti akan dilakukan. Kita sekarang sedang koordinasi dengan pihak Dirlantas untuk penindakan itu,†sebutnya.
Anthoni mengaku berharap, agar soal pemblokiran aplikasi-aplikasi transportasi onlinter tersebud dapat dilakukan.
“Jadi tolong ditindaklanjuti juga disana. Karena yang bisa memblokir aplikasi itu adalah Menkominfo, saya gak bisa. Kominfo itukan ada di Jakarta. Dan masalahnya, di seluruh Indonesia sudah seperti itu semua,†katanya.
Laporan: Iam