KedaiPena.Com- Tren kendaraan listrik di Indonesia terus didorong oleh pemerintah Indonesia agar lebih cepat terealisasi. Pemerintah bahkan berencana memberikan insentif berupa subsidi, untuk pembelian motor dan mobil listrik.
Merespon hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono mempertanyakan wacana pemberian subsidi tersebut. mengingat kondisi keuangan negara yang masih terbatas.
“Prinsipnya kita masih dalam artian dalam situasi keuangan negara yang terbatas. Makanya, nanti dikhawatirkan ada (Pos) APBN yang terbagi lagi,” kata Sartono di Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
“(Anggaran) transfer daerah kabupaten atau kota, provinsi, nah itu apakah mengurangi enggak itu dengan keterbatasan. Bahkan sekarang terjadi adjustment kan,” sambung Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Timur VII (Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Ngawi dan Magetan).
Menurut Sartono, adanya pemberian subsidi itu dikhawatirkan mengganggu pemasukan negara. Sebab, Penerimaan pajak punya kontribusi besar bagi pemasukan negara. Oleh karena itu, Sartono meminta agar pemerintah melakukan kajian yang mendalam.
“Makanya, ini perlu kajian yang sangat mendalam. Ini hubungannya bagaimana. Tapi kan pasti terganggu itu APBN,” kata dia.
Sartono juga khawatir, adanya pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik pada saat infrastrukturnya belum siap, justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Laporan: Tim Kedai Pena