KedaiPena.Com- Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta semua pihak untuk segera menyudahi isu yang berkembang saat ini, yang seolah-olah menempatkan tarik ulur masalah 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai persoalan perbedaan sikap antara Presiden Jokowi dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Eva begitu ia disapa meminta hal tersebut lantaran agar situasi dan kondisi dari permasalahan ini tidak semakin gaduh.
“Statement Presiden Jokowi yang menyebut 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belum tentu diberhentikan, menurut saya sudah pas. Tepat. Menurut kami, 75 pegawai KPK yang diketahui tak lolos tes bagaimana pun sudah lama mengabdi. Maka semestinya, kita tetap menghargai dan memberikan perhatian,” tegas Eva Yuliana yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI ini, Rabu, (19/5/2021).
“Saya mendorong agar pimpinan KPK, Dewas KPK bisa menindaklanjuti arahan presiden. Beliau telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN,” ungkap Eva. Hasil tes wawasan kebangsaan harus menjadi bahan evaluasi baik itu bagi institusi KPK maupun pegawai yang tidak lulus TWK.
Eva menegaskan sependapat dengan kebijakan Presiden. Dan untuk selanjutnya, dia berharap, semua pihak saat ini untuk bisa tetap fokus dan mencermati detil persoalan yang ada secara holistik dan integral.
Tidak boleh sepenggal-sepenggal. Bagaimana pun ASN punya mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi bersama.
Demikian pun, penegak hukum juga punya mekanisme dan aturan perundangan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi, integritas, dan disiplin sendiri.
“Saya tidak berharap, integritas penegak hukum terganggu, saya mendukung sikap Presiden Jokowi. Menurut saya sikap Presiden Jokowi sedang dan telah menerapkan kepemimpinan modern,” papar dia.
Ia menilai, Jokowi mampu mengutamakan check and balances, disotu ada keterbukaan ruang-ruang demokratis yang tetap dijaga dan dipatuhi bersama.
“Presiden mampu secara apik menyeimbangkan antara peran ASN dengan peran penegak hukum termasuk proses rekrutmennya,” tandas Eva.
Laporan: Muhammad Hafidh