KedaiPena.Com- Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo angkat bicara soal kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim yang membuat aturan untuk tidak mewajibkan skripsi syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.
Menurut Bram begitu ia disapa kebijakan yang tidak mewajibkan skripsi syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 harus dapat diimbangi dengan upaya menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang siap kerja.
“Kebijakan tidak diwajibkannya skripsi sebagai syarat kelulusan harus diimbangi dengan upaya untuk memastikan bahwa sistem pendidikan kita sudah benar-benar mampu menyiapkan atau menghasilkan sumber daya manusia berkualitas yang siap untuk memasuki dunia kerja,” kata Bram, Kamis,(31/8/2023).
Bram menjelaskan, untuk menghasilkan SDM yang siap kerja harus mencakup pemerataan kualitas, kapasitas dan akses terhadap sumber-sumber informasi termasuk jurnal dan buku kredibel bagi mahasiswa.
“Mencakup pemerataan kualitas dan kapasitas dosen, peningkatan akses terhadap sumber-sumber informasi termasuk jurnal atau buku-buku yang kredibel, dan lain-lain,” tegas Bram.
Bram mengakui, sampai saat ini kualitas pendidikan di Indonesia terkhusus perguruan tinggi belum merata. Bram meminta, agar kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh setiap universitas diseluruh Indonesia.
“Mengingat kualitas institusi pendidikan kita yang belum merata, jangan sampai kebijakan yang sudah didesain sedemikian rupa ternyata tidak bisa sepenuhnya dilaksanakan dengan baik,” jelas Bram.
Bram pun khawatir bila kebijakan ini tidak dilaksanakan dengan baik oleh setiap universitas maka akan menurunkan kualitas dari setiap lulusan di Indonesia. Bram mengingatkan, pentingnya melakukan pengawasan dan evaluasi berkala dari kebijakan ini.
“Jangan sampai kebijakan tersebut justru akan menurunkan kualitas lulusan kita. Oleh karena itu, kebijakan ini pelaksanaannya harus terus dimonitor dan dievaluasi,” tandas Politikus Partai Demokrat ini.
Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.
Nadiem menyebut syarat kelulusan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.
Nadiem mengatakan ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Laporan: Tim Kedai Pena