KedaiPena.Com- PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) anak usaha Lippo Group selaku pengembang proyek apartemen Meikarta dengan 18 konsumen benar-benar menarik perhatian dari kalangan dewan di Senayan.
Para kalangan dewan di Senayan mendesak adanya pembentukan panitia khusus atau pansus guna mencari solusi dari kasus sengketa tersebut.
Empat fraksi DPR tepatnya Komisi VI memandang, pansus bisa saja dibentuk jika pihak pengembang proyek apartemen Meikarta tak kooperatif dengan DPR RI.
NasDem
Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi partai NasDem, Rudi Hartono Bangun mendorong agar kasus gugatan yang dilayangkan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta terhadap 18 konsumennya perlu disikapi dengan pembentukan panitia khusus (pansus).
Rudi beralasan, pansus diperlukan mengingat kasus tersebut sudah melukai rasa keadilan masyarakat yang pada kenyataannya justru diduga dirugikan oleh mereka.
“Ya kalau untuk kepentingan orang banyak dan dirasakan perlu panitia khusus (pansus) perlu juga dibentuk. Pansus sebagai instrumen untuk memanggil seluruh pihak yang terkait. Dengan pansus kita bisa membuka dan akhirnya merekomendasikan ke pihak berwenang,” tandas Politikus NasDem itu kepada wartawan, Rabu (25/01/2023).
Golkar
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Sarmuji menegaskan, jika nantinya persoalan tersebut berkembang maka tak tertutup kemungkinan bakal dibahas dengan melibatkan komisi lainnya di DPR RI.
“Sementara kita bahas di komisi VI dulu. Kalau diperlukan bisa saja dilakukan rapat gabungan,” ujarnya, Kamis (26/01/2023).
Hanya saja, kata dia, opsi pansus masih sangat terbuka jika pihak yang diundang tak memberikan respons positif kepada lembaga DPR RI selaku representasi kepentingan rakyat.
“Tergantung Meikarta merespon undangan komisi VI yang membidangi perlindungan konsumen. Pansus adalah hak anggota, kalau ada yang usulkan pembentukan pansus, bisa saja pansus dibentuk,” tegas Sarmuji.
Gerindra
Senada dengan Sarmuji, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Mohammad Hekal ketika disinggung soal kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) dalam menyikapi persoalan kisruh pengembang Meikarta dengan konsumennya, Hekal menegaskan, opsi tersebut sangat mungkin diambil jika pihak Meikarta kurang kooperatif terhadap DPR RI.
“Pansus kan hak anggota untuk mengusulkan. Tentu inisiatif itu lebih kuat jika pihak Meikarta semakin terlihat tidak kooperatif,” tegasnya.
Demokrat
Terakhir, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menegaskan, pembentukan pansus untuk membahas kisruh antara konsumen dengan pengembang megaproyek Meikarta yakni PT MSU merupakan hak konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
“Sesuai dengan hak konstitusional DPR bisa saja jika meningkatkan status pengawasannya menjadi pansus lintas komisi,” tandas Herman Khaeron di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Herman Khaeron menuturkan, Komisi VI DPR sebagai mitra Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendapat pengaduan dari masyarakat sebagai konsumen terkait pembelian unit apartemen Meikarta yang sampai saat ini belum mendapat kepastian.
Atas laporan itu, kata Herman Khaeron, Komisi VI DPR RI menindaklanjuti dengan mengundang manajemen Meikarta untuk memberi keterangan atas apa yang menimpa masyarakat.
“Namun bisa juga dicoba untuk dipanggil sekali lagi, dan jika tidak hadir peningkatan status pengawasan bisa ditingkatkan ke pansus,” pungkas Herman Khaeron.
Laporan: Tim Kedai Pena