KedaiPena.Com- Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI meminta publik untuk bersabar ihwal sanksi yang akan diberikan kepada Anggota DPR Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto. Sugeng sendiri dilaporkan ke MKD DPR RI seorang perempuan berinisial AAFS atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan,pihaknya saat ini sedang menjalani prosedur yang berlaku yakni melakukan pemanggilan kepada Sugeng dan pelapor berinisial AAFS.
“Kita enggak mau berandai-andai soal sanksi-sanksi. Nanti yang jelas kita jalani dulu prosedurnya,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Ia menerangkan, setelah melakukan pemanggilan kepada keduanya, MKD DPR akan melakukan rapat pleno apakah laporan ini memenuhi syarat untuk dilanjutkan atau tidak.
“Iya akan pleno. Kita akan melakukan rapat pleno menentukan apakah ini memenuhi syarat untuk disidangkan atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS. AAFS merupakan pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Sugeng menjelaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu. Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.
Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.
“Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang ‘saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah’, kan begitu,” kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Laporan: Tim Kedai pena