KedaiPena.Com– Partai Buruh turut memberikan dukungan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset bisa segera disahkan. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk pemberantasan korupsi dan penyelamatan harta negara.
Ketua BAPILU Partai Buruh, Ilhamsyah mengatakan bahwa RUU tersebut selaras dengan 13 platform perjuangan Partai Buruh yakni pemberantasan korupsi.
“Mirisnya, saat upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan harta negara dengan mengusulkan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, justru ada anggota dewan yang mengatakan bahwa mereka tidak punya kewenangan sebelum mendapatkan instruksi dari ketua partainya. Dan itu juga diamini oleh anggota DPR lainnya,” ujar Ilhamsyah, Jumat, (7/4/2023).
“Dengan begitu kita bisa melihat sejauh mana kualitas anggota DPR hari ini dan siapa sebenarnya yang diwakili oleh DPR pada hari ini. Mereka bukan mewakili suara rakyat, tapi mereka mewakili ketua umum partai masing-masing,” tambah dia.
Selain itu, Ilhamsyah juga menyayangkan sikap DPR yang seakan kekanak-kanakan, dengan menggertak, bahkan mengancam Mahfud MD yang berupaya membantu menyelamatkan aset negara dari koruptor.
Terlebih, dengan jumlah yang cukup fantastis, sehingga publik sangat berharap persoalan tersebut bisa segera selesai dengan sebagaimana mestinya.
“Apa yang terjadi beberapa hari lalu di DPR, saat Mahfud MD memberikan keterangan tentang Rp 349 Triliun dana yang mencurigakan, menunjukkan bagaimana DPR bukannya berterima kasih atas upaya pengungkapan, malah justru ada serangan-serangan terhadapnya.”
“Harusnya DPR sebagai fungsi pengawasan berterima kasih, atas informasi tersebut dan bekerja secara serius untuk membentuk pansus agar menyelidiki aliran dana tersebut.”
Sebelumnya, pada Februari 2023, Presiden Joko Widodo telah meminta RUU Perampasan Aset agar bisa segera dibahas. Dan dalam pernyataan terbaru, presiden juga mendorong agar RUU tersebut dapat segera diundangkan.
Laporan: Tim Kedai Pena