KedaiPena.Com – Ketua DPD Advokasi ARUN Kota Cirebon, Deni Rogandi didampingi Humas Sobari Subiakto dan dua aktivis kota Cirebon Ahmad Sofyan dan Weliwengko mendatangi gedung Mabes Polri, 9 November 2022.
Mereka meminta permohonan penuntasan kasus hilangnya benda cagar budaya berupa pompa ‘drainase rioll‘ Ade Irma Suryani Nasution yang terletak di Kecamatan Lemahwungkuk.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolri (Listyo Sigit) agar menindaklanjuti dan menelusuri kemana raibnya benda cagar budaya tersebut,” kata dia.
“Alhamdulillah responnya sangat baik. Semoga dalam waktu dekat ini dapat terungkap siapa aktor di balik semua nya ini,” lanjutnya.
Menurut Deni, kasus ini sudah sangat lama, tapi belum ada tanda-tanda kejelasan. Makanya ia memberikan semua berkas-berkas terkait kasus ini ke Mabes Polri.
“Kita tunggu dan akan kita monitor terus kasus ini. DPD ARUN Kota Cirebon mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian di Mabes Polri yang menerima kami dengan baik,” tandas Deni mengakhiri pembicaraan.
Laporan: Muhammad Hafidh