KedaiPena.Com- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta dapat transparan serta terbuka terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
DPR dan pemerintah juga diharapkan dapat menyampaikan kepada ruang publik soal pasal-pasal yang sudah diperbarui di dalam RKUHP.
Hal tersebut disampaikan Pengamat Politik sekaligus Pendiri Lembaga Survei KedaiKopi Hendri Satrio merespons sikap mahasiswa yang mengkritik keras pemerintah dan DPR soal RKUHP. Bahkan, para mahasiswa turut melakukan Demonstrasi pada perayaan ulang tahun ke-61 Presiden Joko Widodo (Jokowi) Selasa, 21 Juni 2022
“Jelas komunikasi harus transparan kepada masyarakat pasal- pasal yang baru diperbarui terutama yang berkaitannya dengan hidup orang banyak tapi sosialisasi sebelum disahkan,” kata Hendri, Rabu,(22/6/2022).
Hendri mendesak agar, pemerintah tidak terburu-buru dalam melakukan sosialisasi RKUHP. Sosialisasi, kata dia, harus dilakukan agar rakyat Indonesia dapat paham dan mengerti secara keseluruhan soal RKUHP sebelum disahkan.
“Iya jangan tsrburu-buru jadi harus ada sosialisasi yang masif yang membuat paham rakyat Indonesia tentang RKUHP yang baru,” papar Hendri.
Dengan demikian, Hendri berharap, agar pemerintah dan DPR dapat memiliki kemampuan yang mempuni untuk mendengar rakyat.
“Jadi semakin banyak mereka mendengarkan rakyat semakin baik kebijakan byang dikeluarkan,” tandas Hendri.
Laporan: Muhammad Hafidh