KedaiPena.Com – Kedutaan Besar Repulik Indonesia (KBRI) di London menghormati keputusan hukum yang diambil oleh pengadilan di Manchester, Inggris, yang memvonis Reynhard Sinaga (36) warga negara Indonesia dengan hukuman seumur hidup.
Hal tersebut disampaikan oleh Minister Counsellor KBRI London, Thomas Ardian Siregar seperti yang dilansir Antara, Selasa (7/1/2020).
“Kita terus mengikuti kasusnya dan memastikan Reynhard Sinaga mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris. Perlu dipahami, KBRI tidak bisa mengintervensi keputusan pengadilan,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam vonis yang dijatuhkan persidangan pada Senin (6/1) waktu Inggris, Reynhard dinyatakan terbukti bersalah melakukan penyerangan dan pemerkosaan terhadap 48 pria di Inggris.
Padahal, Ia tengah menempuh studi S-3 di Universitas Leeds, setelah sebelumnya meraih 2 gelar S-2 di Manchester.
Thomas mengatakan pihak kedutaan langsung mengikuti kasus tersebut setelah mendapat informasi terkait kasus ini dari kepolisian setempat pada Juni 2017 lalu.
Sejak saat itu, lanjut Thomas, KBRI juga menghubungi keluarga dan menjalin komunikasi dengan pengacara Reynhard.
Reynhard sendri diketahui menggunakan obat bius jenis chemsex hingga GHB dalam operasinya.
Obat ini digunakan untuk meningkatkan stamina untuk hubungan seks antara dua atau lebih pasangan. Kaum heteroseks memakainya juga sebagai ‘party drug’.
Setelah dikonsumsi, obat ini bekerja menjalankan efek euforia, peningkatan gairah seks, tenang, hingga kepada fase halusinasi, mual hingga kehilangan kesadaran.
Obat ini juga ada yang menyebutnya Liquid X, Liquid ekstasi, Gamma-oh, Grievous bodily harm, Mils, G, Liquid G, hingga Fantasi (Fantasy).
Mengutip Changegrowlive, sebuah yayasan LGBT internasional sebut, ada beberapa sederet jenis obat yang kerap disalahgunakan sebagai “obat pemerkosaan” atau obat bius diantaranya adalah
1. Chemsex
Chemsex berarti menggunakan narkoba sebagai bagian dari kehidupan seks Anda, dan itu paling umum di kalangan gay atau kaum heteroseksual. Biasanya ada tiga ‘chems’ (obat-obatan) spesifik yang terlibat.
Tiga obat utama yang diminum orang sebagai bagian dari chemsex adalah metamfetamin, mephedrone dan GHB / GBL.
2. Metamfetamin
Metamfetamin adalah stimulan. Di Indonesia, obat ini dikenal dengan nama sabu.
Orang mengambil sabu dengan menelan, mendengus, menyuntikkan atau merokok. Itu membuat mereka merasa waspada dan terangsang, tetapi juga bisa membuat mereka merasa gelisah dan paranoid.
Sabu diketahui dapat meningkatkan detak jantung dan tekanan darah yang dapat menyebabkan masalah jantung. Ada juga laporan psikosis dari penggunaan metamfetamin. Ada bukti masalah kesehatan mental jangka panjang dan kerusakan otak. Anda bisa mati jika overdosis. Ini juga membuat ketagihan.
3. Mephedrone
Mephedrone juga merupakan stimulan. Itu dikenal sebagai meph, drone atau meow meow.
Orang biasanya menggunakan mephedrone dengan mendengus, tetapi mereka juga menelan, merokok dan menyuntikkannya juga. Itu membuat orang merasa waspada, terangsang, percaya diri dan gembira. Itu bisa membuat orang merasa sakit, cemas dan paranoid juga.
Mephedrone dapat membuat Anda muntah atau sakit kepala. Ini dapat menyebabkan halusinasi, insomnia, nafsu makan berkurang, pusing dan berkeringat. Ini juga membuat ketagihan.
4. GHB dan GBL
GHB dan GBL adalah obat penenang. Nama lengkap mereka adalah gammahydroxybutyrate dan gammabutyrolactone, dan mereka juga dikenal sebagai G, gina, geebs, dan ekstasi cair.
GHB dan GBL biasanya merupakan cairan berminyak yang dicampur dengan minuman dan ditelan. Mereka membuat orang merasa euforia, kurang terhambat, dan terkadang mengantuk juga.
Dengan GHB dan GBL sulit untuk mengetahui berapa banyak obat yang Anda gunakan sehingga mudah untuk overdosis. Overdosis dapat membuat Anda pingsan dan dalam beberapa kasus bisa berakibat fatal.
Laporan: Muhammad Lutfi