KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi I, Ahmad Hanafi Rais mengatakan jika Pemerintah ingin melakukan revisi Undang-undang Kewarganegaraan, maka sebaiknya dilakukan dialog publik terlebih dahulu.
“Saya kira ide dwi kewarganegaraan ini, sebelum direvisi, harus dibuat dialog publik,” ungkap Hanafi di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (18/8).
Karena menurutnya, banyak juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang kucing-kucingan, karena mempunyai paspor lebih dari satu. Serta tidak mudah juga mengadopsi sistem dwi kewarganegaraan itu.
“Bukan lantas segampang yang kita bayang. Banyak pilihanya. Karena banyak model seperti model liberal, sangat terbatas dan moderat,” kata politisi dari Fraksi PAN itu.
Dirinya pun menuntut kasus seperti Arcandra Tahar ini harus segera diselesaikan dengan segera. Karena masalah dwi kewarganegaraan ini, menurutnya, adalah masalah puncak gunung es.
“Kejadian seperti ini sudah banyak sekali, jangan dianggap cuma Arcandra saja. Dan ini harus diselesaikan segera,” tuturnya.
Namun jika Pemerintah tetap mempertahankan, Undang-undang Kewarganegaraan yang sudah ada, maka Hanafi menekankan, ke depan semua hal terkait harus dirapihkan, termasuk KBRI yang mengurusi mengenai paspor warga negara.
(Prw)