KedaiPena.Com– Rencana pemerintah Malaysia untuk mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO mendapatkan sorotan dan kecaman dari berbagai pihak.
Bahkan rencana ini sempat membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan, menuntut pemerintah mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi menilai, sudah menjadi kewajiban sebuah negara dalam memproteksi kebudayaannya.
“Sebetulnya sudah menjadi kewajiban negara memproteksi kebudayaannya. Karena kita punya banyak varian unggulan. Dan memang ada negara sekitar yang ingin mengambil keuntungan dari budaya orang lain,” jelas Dede Yusuf, Sabtu,(16/4/2022).
Dede Yusuf memandang, perlu adanya diplomasi budaya yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna menjaga kebudayaan tanah air.
“Untuk itul diplomasi budaya diperlukan oleh pemerintah, terutama pengampu budaya (kemendikbud) untuk bisa segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual budaya kita di Unesco,” papar Dede Yusuf.
“Jangan sampai menunggu tuntutan di pengadilan nantinya,” tambah eks Wagub Jawa Barat ini.
Hal ini, tegas Dede Yusuf termasuk, mempromosikan kekayaan budaya tanah air melalui kerjasama internasional. Hal ini, kata Dede Yusuf, agar dunia mengetahui, Indonesia mempunyai warisan budaya hebat.
“Termasuk mempromosikan kekayaan budaya kita keluar negeri melalui kerjasama internasional, agar mereka tau kita punya warisan budaya hebat. Jangan menunggu dicuri,” papar Dede Yusuf.
Dede Yusuf mengatakan, jika saat ini Dirjen Budaya masih beranggapan kegiatan promosi berada di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Ya nampaknya masih dianggap kegiatan promosi ada di Kemenparekraf. Padahal perhelatan budaya seperti pameran, seminar internasional, kerjasama internasional tetap perlu dilakukan oleh Dirjen budaya ke luar negeri. Karena ini menyangkut pengakuan dunia juga,” tandas Dede Yusuf.
Laporan: Muhammad Lutfi