KedaiPena.Com – Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar meminta pemerintah tegas dalam menegakkan aturan terkait renegoisasi kontrak dengan perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK).
Karena apa yang dilakukan oleh Pemerintah sesungguhnya merupakan amanat Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) No 4/2009.
“Pemerintah selama ini cenderung lunak terhadap berbagai kewajiban yang telah diamanatkan UU Minerba terhadap perusahaan kontrak karya, hal ini dapat dilihat dari berbagai aturan relaksasi yang dikeluarkan pemerintah sejak UU No 4/2009 ini disahkan,” kata Rofi di Jakarta, Kamis (23/2).
“Ini menandakan Pemerintah tidak serius menjalankan aturan yang telah dibuat. Akibatnya, Polemik dengan PT Freeport Indonesia (PT FI) terus terjadi karena arah kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dan tidak transparan. Salah satu contohnya adalah proses monitoring pembangunan smelter yang tidak dikendalikan oleh pemerintah dan tidak dijalankan dengan serius oleh PT FI,†jelas dia.
Legislator Asal Jawa Timur ini menambahkan, sikap Pemerintah dalam menegakkan UU Minerba harus konsisten dan selaras dengan semangat pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia.
Laporan: Muhammad Hafidh