KedaiPena.Com– Anggota Komisi I DPR RI Anton Suratto Sukartono menilai, tidak ada yang salah dengan rencana penambahan Komando Daerah Militer atau Kodam di setiap provinsi Indonesia. Anton mengatakan, penambahan Kodam diperlukan lantaran Indonesia akan dihadapan dengan berbagai ancaman seperti polarisasi politik hingga tindakan kriminal.
“Tidak ada salahnya adanya penambahan kodam dalam rangka penguatan kekuatan keamanan di daerah-daerah. Apalagi tahun-tahun kedepan kita akan sering berhadapan ancaman perang modern seperti terorisme, siber, radikalisme, dan narkoba,” kata Anton, Selasa,(23/5/2023).
Anton juga mengatakan, saat ini jumlah Kodam baru berada di 15 provinsi. Padahal, kata Anton, jumlah provinsi di Indonesia saat ini sudah 38 provinsi. Anton menegaskan, penambahan Kodam diperlukan untuk melindungi bangsa dan negara dari segela bentuk ancaman.
“Jadi penambahan Kodam dibeberapa provinsi lainnya diperlukan untuk melindungi bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman, serta menjaga keutuhan negara,” tegas Anton.
Ketua DPD Partai Demorkat Jawa Barat ini menerangkan, bahwa penambahan Kodam ini juga akan dapat memaksimalkan fungsi TNI sesuai dengan Undang-Undang (UU) TNI untuk operasi militer.
“Selain perang yang utamanya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pemerintah daerah dan instansi lain terkait persoalan di masyarakat seperti penanganan bencana alam, krisis pangan dan konflik sosial,” jelas Anton.
Anton memandang, penambahan Kodam juga selaras dengan langkah untuk modernisasi alutsista untuk 3 matra TNI melalui program pencapaian Minimum Essential Forces atau yang dikenal dengan MEF.
“Dengan jumlah provinsi yang cukup besar jumlahnya maka diperlukan penambahan kodam-kodam baru agar fungsi TNI Operasi Militer Selain Perang bisa berfungsi maksimal dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan seluruh wilayah NKRI,” tutur Anton.
Anton mengungkapkan, dalam menghadapi perang modern personel TNI juga harus mampu melakukan pendekatan ke lingkungan masyarakat. Atas dasar itu, peran Kodam perlu ditingkatkan baik jumlah maupun kemampuan SDM.
“Untuk itulah peran kodam perlu ditingkatkan baik jumlah maupun kemampuan SDM personelnya,” beber Anton.
Meski demikian, Anton mengatakan, TNI harus dapat melakukan beberapa kajian terkait kebutuhan Kodam di semua provinsi terlebih dahulu. Pasalnya, akan ada penambahan anggaran bila rencana tersebut terealisasi.
Anton berharap TNI dapat melakukan pembahasan mendalam baik di internal organisasi maupun dengan Komisi I DPR RI sebelum. Anton meminta, jangan sampai untuk membiayai anggaran Kodam mengurangi anggaran alutsista.
“Tapi dengan cukup besarnya jumlah pulau terluar dan panjang perbatasan darat kita maka mungkin sebagai awal TNI bisa melakukan penambahan kodam baru di daerah-daerah tersebut guna memperkuat pertahanan perbatasan dan perhatian kepada personel yang bertugas di perbatasan,” pungkas Anton.
Laporan: Tim Kedai Pena