KedaiPena.Com – Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menilai keberadaan BUMN bernama PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) yang hanya memiliki tujuh orang pegawai namun akan mendapatkan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp3,76 triliun selayaknya patut dicurigai.
“Perusahaan keuangan mungkin bisa saja karena hanya mengelola uang, penempatan dana, investasi. Tapi kalau 7 orang termasuk OB dua orang dan satpam dua orang misalnya, memang patut dicurigai,” kata Daeng kepada wartawan, Minggu, (23/2/2020).
Daeng meminta agar perusahaan plat merah tersebut dapat diperiksa serta diaudit. Hal itu lantaran kecurigaan dirinya ada kesengajaan yang membuat BUMN tersebut terus merugi selama ini.
“Kok bisa merugi? Pengelolaan uang secara sengaja dibuat rugi, berarti bisa sengaja membuat rugi. Orang kampung kelola uang gak rugi, kecuali terlibat bisnis tipu menipu, atau tertipu oleh mitra bisnis,” tegas Daeng.
“Ongkang-ongkang kaki, 7 orang karyawan bisa terima gaji 100Rp miliar, sisanya sebagai keuntungan setor deviden Rp140 miliar,” tandas Daeng.
Sebelumnya, Anggota DPR Komisi VI Sonny Danaparmita menyoroti permasalahan PT PANN Multi Finance (Persero) yang terus merugi lantaran memiliki berbagai anak perusahaan yang tak sesuai bisnis inti perusahaan.
Sonny heran lantaran perusahaan yang didirikan pada 1974 itu ternyata hanya memiliki 7 karyawan. Padahal, perseroan memiliki usaha pengadaan armada pesawat hingga perhotelan.
Fraksi partai PDIP Perjuangan tersebut mempertanyakan strategi perusahaan yang sebelumnya bernama PT Pengembangan Armada Niaga Nasional itu ke depan.
Apalagi, dalam APBN 2020 BUMN tersebut mendapatkan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp3,76 triliun dalam Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai.
Erick Thohir Mau Merger PT PANN
Menteri BUMN Erick Thohir sendiri berencana me-merger PT PANN. Namun, merger akan diterapkan terhadap anak usaha PANN di bidang perhotelan.
Menurut Erick, anak usaha PANN akan digabung dalam holding perhotelan BUMN yang saat ini disiapkan dan ditargetkan pada Juni 2020 nanti.
Rencananya, kata Erick, holding BUMN hotel tersebut akan dibawahi PT Hotel Indonesia Natour atau Inna Group
“Disebutkan Komisi VI, PANN pegawainya 7 orang dan punya dua bisnis hotel. Jadi, bisnis hotel itu bagi hasil dengan mitra menjadi uang, kemudian digunakan buat kegiatan,” kata Erick.
Namun, lanjut Erick, upaya merger tersebut masih menunggu persetujuan perluasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum BUMN.
Laporan: Muhammad Hafidh