KedaiPena.Com – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap, agar semua pihak dapat menghormati keputusan terkait dengan presidential threshold (PT) atau syarat ambang batas pencalonan Presiden sebesar 20 persen.
Puan sapaanya sendiri menanggapi gugatan sejumlah pihak atas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak,” kata Ketua DPR perempuan pertama ini kepada awak media di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (16/12/2021).
Mantan Menko PMK menegaskan, jika tidak ada pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Puan menegaskan, jika hal tersebut juga sudah sesuai kesepakatan yang ada di parlemen.
“Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada,” pungkas Puan.
Beberapa tokoh mengajukan gugatan ke MK untuk menurunkan PT menjadi nol persen. Diantaranya Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Gatot Nurmantyo, serta Rizal Ramli.
Bahkan Ketua KPK Firli Bahuri juga angkat bicara soal syarat ambang batas pencapresan atau presidential threshold agar menjadi nol persen.
Laporan: Sulistywan