KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo memberikan pandangannya terkait wacana penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold/PT). Wacana tersebut bergulir menjelang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu di DPR. Menurut Presiden, setiap RUU yang akan dibuat harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan aspirasi rakyat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo kepada para jurnalis usai menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri di Gedung Gatot Soebroto, Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin (16/1).
“Yang paling penting masyarakat semuanya bisa menerima dan tidak menjadi sebuah kontroversi. Yang paling penting itu,” ujar Presiden Joko Widodo.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa saat ini RUU Penyelenggaraan Pemilu di DPR masih dalam tahap penyusunan. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada DPR agar bekerja dengan maksimal dan sebaik-sebaiknya.
“Proses politik dalam menyusun regulasi untuk Undang-Undang Pemilu kan masih dalam proses berlangsung di DPR, ya kita tunggu hasilnya yang ada di sana,” imbuhnya.
Presiden Joko Widodo pun berharap penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu dapat diselesaikan dalam empat bulan ke depan guna menghindari dinamika politik yang berkepanjangan.
“Masih dalam proses, saya kira bulan ke-4 insya Allah selesai. Nanti akan saya sampaikan pada saatnya,” ucap Presiden Joko Widodo.
Untuk diketahui, beberapa fraksi di DPR mengajukan wacana penghapusan ambang batas pencalonan presiden.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Kepala Biro Pers, Media dan Informasi, Sekretariat Presiden