KedaiPena.Com – Ketua Pertimbangan Dewan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta, agar pemerintah tetap dapat melaksanakan secara konsisten peraturan tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah wabah Covid-19.
“Dengan tidak mengizinkan kegiatan yang mendorong orang berkerumun di tempat-tempat umum. Peraturan tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan, jangan melarang umat Islam bershalat jamaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain,” ujar Din dalam keterangan, Selasa, (19/5/2020).
Din juga berharap, kepada Pemerintah agar bersimpati dengan penderitaan rakyat yang mengalami kesusahan hidup karena menganggur, sementara bantuan sosial seperti sembako tidak terbagi dan tersalurkan secara merata.
“Mengapa pada saat demikian Pemerintah justru mempelopori acara seperti konser musik yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, dan terkesan bergembira di atas penderitaan rakyat,” tegas Din.
“Bukankah sebaiknya dalam keadaan penuh keprihatinan kita semua meningkatkan doa dan munajat ke hadirat Sang Pencipta, Allah SWT, sesuai dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab,” sambung Din.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengimbau, agar umat Islam agar tetap konsisten menaati Fatwa MUI untuk sementara waktu mengalihkan shalat berjamaah di rumah termasuk nantinya shalat Idul Fitri.
“Tidak perlu ada yang membalas dendam terhadap ketidakadilan Pemerintah tersebut dengan keinginan berkumpul di masjid-masjid,” beber Din.
Din mengingatkan kepada umat Islam, agar menjadi warga negara yang baik, untuk selalu menampilkan teladan yang baik atau qudwah hasanah.
“Biar pihak lain melanggar, tapi kita dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan. Kepada umat Islam agar pada hari-hari akhir Ramadhan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdoa ke hadiratNya untuk melimpahkan ma’unahNya atas Bangsa Indonesia sehingga terbebas dari Wabah Corona, dan dari marabahaya dan malapetaka,” pungkas Din.
Laporan: Muhammad Hafidh