KedaiPena.Com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI berharap agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat membuktikan soal temuan dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem Aminurokhman menganggapi temuan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan jelang berlangsungnya Pemilu 2024.
“Temuan PPATK itu ya kita tunggu saja, sejauh mana temuan itu bisa dikaitkan langsung dengan situasi Pemilu. Harus kita buktikan dulu. Pembuktiannya ini tidak berdasarkan asumsi karena kalau berdasar asumsi bias menjadi opini yang tidak berdasarkan fakta,” kata dia, Senin,(18/12/2023).
Aminurokhman memandang, pembuktian terkait dengan temuan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan di dalam Pemilu 2024 penting. Pembuktian itu, lanjut dia, harus dilakukan secara yuridis dan secara formal.
“Pembuktian secara yuridisi dan formal harus secera clear baru kita melakukan evaluasi terhadap penyelenggara Pemilu,” beber dia.
Sekretaris DPW Partai NasDem Jawa Timur ini menekankan, penyelenggara Pemilu 2024 harus dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara benar, proporsional dan profesional.
“Ketika belum ya tentu kita dorong mereka harus mengambil langkah-langkah yang prosedural, proporsional dan profesional,” ungkap dia.
Ia menegaskan, hal tersebut menjadi sangat penting agar penyelenggaraan Pemilu 2024 ini tidak dicederai oleh hal-hal yang seharusnya tidak terjadi.
“Karena regulasi PKPU maupun UU sudah jelas terkait berbagai kegiatan peserta dan penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengakui, transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan. PPATK mencatat, pihaknya menerima kenaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan proses Pemilu.
“Kita dapati transakai terkait pemilu ini masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikannya lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi mencurigakan, dan segala macam,” ungkap Ivan di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12).
Ivan menjelaskan, rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang sudah disiapkan justru tidak mengalami peningkatan. Padahal, RKDK itu seharusnya menjadi tempat penampungan dana kampanye.
Laporan: Muhammad Hafid