KedaiPena.Com – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menilai, perubahan istilah dari PPKM Darurat menjadi level 3-4 tidak diperlukan menjadi atensi khusus.
“Soal pergantian istilah dari PPKM darurat menjadi PPKM level saya kira tidak perlu dijadikan atensi khusus,” kata Nurhadi, Rabu, (21/7/2021).
Nurhadi pun menjelaskan, fokus pemerintah saat ini sekarang bagaimana penanganan covid-19 dapat diterapan secara maksimal.
“Agar kasus positif covid-19;bisa ditekan dan perekonomian masyarakat bisa hidup normal kembali,” papar Nurhadi.
Nurhadi pun menyambut, baik keputusan pemerintah untuk membuka secara bertahap PPKM mulai tanggal 26 Juli.
“Ini disambut baik oleh pasar,onomi diharapkan mampu bergeliat, terbukti di sesi pembukaan IHSG hari ini menguat 31,76 poin atau 0,53% pada level 6.049. Artinya harapan masyarakat terhadap pemulihan ekonomi mulai terbangun kembali,” tandas Nurhadi.
Laporan: Muhammad Hafidh