KedaiPena.Com- Persekusi terhadap pelaku pelecehan di Kampus Gunadarma, Depok, Jawa Barat, harus diusut tuntas. Pasalnya, jika tidak persekusi serupa bisa terjadi lagi jika didiamkan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf merespons dua mahasiswa Gunadarma yang dipersekusi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswa Gunadarma.
“Untuk yang main hakim sendiri menurut saya harus tetap diproses. Agar jangan sampai nanti kemudian dengan sebuah dalih memberikan sanksi kepada pelaku mereka boleh seenaknya saja,” kata Dede, Sabtu,(17/12/2022).
Dede pun menilai kasus pelecehan tak boleh dibalas dengan kekerasan. Dede pun mendesak agar pelaku persekusi dapat dicari dan kemudian diproses.
“Ujung-ujungnya kekerasan juga. Ini saya tidak setuju, menurut saya tetap harus diproses dicari siapa pelakunya diproses,” ujarnya.
Dede pun mengatakan proses hukum ataupun sanksi akademis terhadap pelaku persekusi bisa menjadi peringatan bagi semua pihak.
Eks Wakil Gubernur Jawa Barat uni mengatakan tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.
“Nanti silakan apakah akan diserahkan kepada kampus atau pun dengan sanksi akademis itu silakan diproses yang penting harus ada semacam warning sistem agar semua orang tidak melakukan itu lagi,” pungkas Dede.
Laporan: Tim Kedai Pena