KedaiPena.com – Penerbitan Perppu Cipta Kerja dinyatakan lebih berfokus pada upaya pemerintah untuk meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI). Tapi yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah ada yang lebih penting dibandingkan hanya peningkatan FDI.
Rektor Perbanas Hermanto Siregar menyatakan penerbitan Perppu Ciptaker adalah untuk meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia.
“Dalam pandangan saya, tidak ada sangkut pautnya dengan kemungkinan munculnya resesi ekonomi. Sehingga sebelum Perppu tersebut diberlakukan, harus menyerap lebih banyak pandangan publik yang mencakup bidang-bidang yang diatur dalam Perppu tersebut,” kata Hermanto, Minggu (8/1/2023).
FDI sendiri adalah penanaman modal yang dilakukan perusahaan swasta asing atau dapat dikatakan penanaman modal dari suatu negara ke negara lain dengan mengatasnamakan pemerintah pemilik modal.
Seperti diketahui, pemerintah memang berfokus pada pemulihan ekonomi dengan lebih mengutamakan sumber-sumber yang tidak rentan pada volatilitas global, seperti FDI.
Tercatat pada Oktober 2022, nilai FDI di Indonesia berhasil menyentuh Rp168,9 triliun atau setara dengan 10,83 miliar Dollar Amerika.
Hermanto menegaskan terkait penerbitan Perppu, yang harus menjadi pertimbangan utama adalah bidang ketenagakerjaan serta bidang lingkungan hidup.
“Tidak ada gunanya FDI meningkat namun tidak meningkatkan kesejahteraan para pekerja lokal secara signifikan. Juga harus bisa dipastikan bahwa keberlanjutan lingkungan akan menjadi lebih baik dengan pemberlakuan Perppu tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh